Pada pertemuan keenam mata kuliah profesi kependidikan,
kelompok 2 memaparkan tentang standar isi. Pengembangan kurikulum adalah sebuah
proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan
didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga
dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang baik.
Materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk
mencapai kompetensi lulusan minimal memuat:
- Kerangka dasar kurikulum
- Pengembangan kerangka dasar
- Struktur kurikulum
- Beban belajar
- Kurikulum tingkat satuan pendidikan
- Kalender pendidikan
Prinsip pengembangan kurikulum:
- Berpusat pada potensi, perkembangan kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
- Beragam dan terpadu
- Tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan
- Menyeluruh dan berkesinambungan
- Belajar sepanjang hayat
- Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Ada beberapa sekolah yang menyelenggarakan program
pendidikan dengan sistem paket atau SKS. Sistem penyelenggaraan program
pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh mata pelajaran
dan beban studi yang sudah ditetapkan untuk setiap tingkatan kelas, sesuai
dengan struktur yang berlaku pada satuan pendidikan yang dimaksud. Struktur
kurikulum yang digunakan dengan SKS disusun tersendiri. Kegiatan pengembangan
diri tidak termasuk beban belajar, karena substansinya dipilih sendiri oleh
peserta didik sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakat. Kegiatan pengembangan
diri ini dialokasikan waktu ekuivalen dua jam pelajaran.
Kurikulum satuan pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Kalender pendidikan, adalah pengaturan waktu untuk
kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender
pendidikan ini mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan
hari libur.
0 komentar:
Posting Komentar