Pada pertemuan ketujuh, kelompok 3 memaparkan tentang
materi standar kompetensi lulusan. Mereka menjelaskan bahwa standar kompetensi
lulusan menurut Permediknas No 23 Tahun 2006, adalah kualifikasi kemampuan
lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Standar kompetensi
lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan
dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran,
dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
Berikut ini beberapa fungsi utama dari SKL:
- Sebagai batas kelulusan peserta didik
- Sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik
- Sebagai rujukan untuk penyusunan standar pendidikan lainnya
- Sebagai arah peningkatan pendidikan secara mendasar dan holistik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
Setelah menjelaskan apa SKL itu, mereka memaparkan
tentang evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum dalam tingakatan informal
berbentuk perkiraan, dugaan atau pendapat tentang perubahan-perubahan yang
telah dicapai oleh program sekolah. Sedanglan kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu.
0 komentar:
Posting Komentar