.

Minggu, 02 Desember 2012

Resume Pertemuan Ketujuh


Pada pertemuan ketujuh, kelompok 3 memaparkan tentang materi standar kompetensi lulusan. Mereka menjelaskan bahwa standar kompetensi lulusan menurut Permediknas No 23 Tahun 2006, adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Standar kompetensi lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
Berikut ini beberapa fungsi utama dari SKL:
  1. Sebagai batas kelulusan peserta didik
  2. Sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik
  3. Sebagai rujukan untuk penyusunan standar pendidikan lainnya
  4. Sebagai arah peningkatan pendidikan secara mendasar dan holistik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah

Setelah menjelaskan apa SKL itu, mereka memaparkan tentang evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum dalam tingakatan informal berbentuk perkiraan, dugaan atau pendapat tentang perubahan-perubahan yang telah dicapai oleh program sekolah. Sedanglan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

0 komentar:

Posting Komentar