.

Rabu, 02 Januari 2013

Resume Pertemuan Kesepuluh


Pada pertemuan kesepuluh, kelompok 6 memaparkan materi tentang standariasi guru. Pengertian dari standarisasi guru adalah suatu ukuran yang ditetapkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar kelayakan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi dan jenjang pendidikan.

Fungsi dari adanya standar kompetensi guru adalah sebagai tolak ukur pendidikan dan sebagai hal yang meningkatkan kinerja guru dalam bentuk kreativitas, inovasi, keterampilan, kemandirian, dan tanggung jawab.

Proses pembelajaran:
  • Berpusat pada peserta didik
  • Mengembangkan kreativitas peserta didik
  • Menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang
  • Mengembangkan beragam kemampuan yang bermuatan nilai
  • Menyediakan pengalaman belajar yang beragam
  • Belajar melalui berbuat

Di dalam paparan kelompok 6 juga menjelaskan tentang manajemen sumber daya manusia atau bisa disingkat menjadi MSDM. Definisi dari MSDM dapat diartikan sebagai kegiatan perencanaan, pengadaan, pengembangan, pemeliharaan dan penggunaan SDM dalam upaya mencapai tujuan individual maupun organisasi.

Ada beberapa pendekatan yang digunakan dalam MSDM, yaitu pendekatan SDM, pendekatan manajerial, pendekatan sistem, dan juga pendekatan proaktif. Fungsi MSDM yaitu sebagai fungsi perencanaan, pengadaan, pengembangan, pemeliharaan, dan penggunaan.

Minggu, 02 Desember 2012

Resume Pertemuan Kedelapan


Pada pertemuan kedelapan kelompok 4 memaparkan tentang tema standarisasi proses pendidikan. Menurut Permendiknas No 41 Tahun 2007, standar proses pendidikan dapat diartikan sebagai suatu bentuk teknis yang merupakan acuan atau kriteria yang dibuat secara terencana atau di desain dalam pelaksanaan pembelajaran.

Komponen-komponen dalam standar proses pendidikan yaitu:
  1. Perencanaan proses pembelajaran (meliputi silabus dan RPP)
  2. Pelaksanaan proses pembelajaran
  3. Penilaian hasil pembelajaran
  4. Pengawasan proses pembelajaran

Mengajar adalah suatu kegiatan yang dapat mempermudah seseorang atau sekelompok orang dapat belajar secara efektif dan efisien. Peranan guru adalah sebagai pengajar dan pembimbing. Keberhasilan mengajar dinilai dari aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Diakhir pertemuan, Bapak Amril mengungkapkan bahwa dalam proses pendidikan harus ada yang dinamakan dengan ‘standar’ Karena untuk mencapai hasil yang memuaskan, standarisasi dalam proses pendidikan harus dilaksanakan. 

Resume Pertemuan Ketujuh


Pada pertemuan ketujuh, kelompok 3 memaparkan tentang materi standar kompetensi lulusan. Mereka menjelaskan bahwa standar kompetensi lulusan menurut Permediknas No 23 Tahun 2006, adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Standar kompetensi lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
Berikut ini beberapa fungsi utama dari SKL:
  1. Sebagai batas kelulusan peserta didik
  2. Sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik
  3. Sebagai rujukan untuk penyusunan standar pendidikan lainnya
  4. Sebagai arah peningkatan pendidikan secara mendasar dan holistik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah

Setelah menjelaskan apa SKL itu, mereka memaparkan tentang evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum dalam tingakatan informal berbentuk perkiraan, dugaan atau pendapat tentang perubahan-perubahan yang telah dicapai oleh program sekolah. Sedanglan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Sabtu, 10 November 2012

Resume Pertemuan Keenam


Pada pertemuan keenam mata kuliah profesi kependidikan, kelompok 2 memaparkan tentang standar isi. Pengembangan kurikulum adalah sebuah proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang baik.

Materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal memuat:  
  • Kerangka dasar kurikulum
  • Pengembangan kerangka dasar
  • Struktur kurikulum
  • Beban belajar
  • Kurikulum tingkat satuan pendidikan
  • Kalender pendidikan

Prinsip pengembangan kurikulum:
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
  2. Beragam dan terpadu
  3. Tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan
  6. Belajar sepanjang hayat
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Ada beberapa sekolah yang menyelenggarakan program pendidikan dengan sistem paket atau SKS. Sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh mata pelajaran dan beban studi yang sudah ditetapkan untuk setiap tingkatan kelas, sesuai dengan struktur yang berlaku pada satuan pendidikan yang dimaksud. Struktur kurikulum yang digunakan dengan SKS disusun tersendiri. Kegiatan pengembangan diri tidak termasuk beban belajar, karena substansinya dipilih sendiri oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakat. Kegiatan pengembangan diri ini dialokasikan waktu ekuivalen dua jam pelajaran.

Kurikulum satuan pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Kalender pendidikan, adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan ini mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari libur.

Resume Pertemuan Kelima


Pertemuan kelima mata kuliah profesi kependidikan, kelompok 1 mempresentasikan tentang manajemen berbasis sekolah. Manajemen berbasis sekolah atau MBS adalah model pengelolaan yang memberikan otonomi atau kemandirian kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah. Beberapa tujuan dari MBS ini adalah: 
  1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;
  2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;
  3. Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, sekolah dan pemerintah tentang mutu sekolah;
  4. Meningkatkan kompetisi yang sehat antarsekolah untuk pencapaian mutu pendidikan yang diharapkan


Manfaat MBS:
  • Sekolah dapat lebih meningkatkan kesejahteraan guru sehingga dapat lebih berkonsentrasi kepada tugas.
  • MBS mendorong profesionalisme guru dan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan di sekolah.
  • Menjamin layanan pendidikan sesuai dengan tuntutan peserta didik dan masyarakat sekolah.


Manajemen komponen-komponen sekolah:
  1. Manajemen kurikulum dan program pengajaran, mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum.
  2. Manajemen tenaga kependidikan, (guru dan personil) mencakup perencanaan pegawai, pengadaan pegawai, pembinaan dan pengembangan pegawai, promosi dan mutasi, pemberhentian pegawai, kompensasi, dan penilaian pegawai.
  3. Manajemen keuangan dan pembiayaan.
  4. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan, bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan.
  5. Manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat, hakikatnya merupakan sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah.
  6. Manajemen layanan khusus, meliputi manajemen perpustakaan, uks, dan keamanan sekolah.


Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) sangat penting untuk diterapkan di tiap sekolah dan dijalankan dengan sebaik-baiknya, supaya dapat tercapainya tujuan pendidikan, dan juga agar dapat menjamin keberlangsungan sistem pembelajaran yang afaktif dan efisien.

Seluruh komponen pada suatu sekolah, sebagai satuan pendidikan, haruslah bekerja secara sinergis dan efektif agar tujuan Manajemen Berbasis Sekolah ini dapat tercapai dengan maksimal, dan hasilnya pun dapat dirasakan tidak hanya bagi civitas akademika sekolah tersebut, melainkan juga lingkungan masyarakat di sekitar sekolah tersebut berada. Karena tujuan pendidikan tidak hanya untuk mengembangkan pengetahuan anak, tetapi juga sikap kepribadian, serta aspek sosial emosional, disamping keterampilan-keterampilan lain.