.

Minggu, 02 Desember 2012

Resume Pertemuan Kedelapan


Pada pertemuan kedelapan kelompok 4 memaparkan tentang tema standarisasi proses pendidikan. Menurut Permendiknas No 41 Tahun 2007, standar proses pendidikan dapat diartikan sebagai suatu bentuk teknis yang merupakan acuan atau kriteria yang dibuat secara terencana atau di desain dalam pelaksanaan pembelajaran.

Komponen-komponen dalam standar proses pendidikan yaitu:
  1. Perencanaan proses pembelajaran (meliputi silabus dan RPP)
  2. Pelaksanaan proses pembelajaran
  3. Penilaian hasil pembelajaran
  4. Pengawasan proses pembelajaran

Mengajar adalah suatu kegiatan yang dapat mempermudah seseorang atau sekelompok orang dapat belajar secara efektif dan efisien. Peranan guru adalah sebagai pengajar dan pembimbing. Keberhasilan mengajar dinilai dari aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Diakhir pertemuan, Bapak Amril mengungkapkan bahwa dalam proses pendidikan harus ada yang dinamakan dengan ‘standar’ Karena untuk mencapai hasil yang memuaskan, standarisasi dalam proses pendidikan harus dilaksanakan. 

Resume Pertemuan Ketujuh


Pada pertemuan ketujuh, kelompok 3 memaparkan tentang materi standar kompetensi lulusan. Mereka menjelaskan bahwa standar kompetensi lulusan menurut Permediknas No 23 Tahun 2006, adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Standar kompetensi lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
Berikut ini beberapa fungsi utama dari SKL:
  1. Sebagai batas kelulusan peserta didik
  2. Sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik
  3. Sebagai rujukan untuk penyusunan standar pendidikan lainnya
  4. Sebagai arah peningkatan pendidikan secara mendasar dan holistik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah

Setelah menjelaskan apa SKL itu, mereka memaparkan tentang evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum dalam tingakatan informal berbentuk perkiraan, dugaan atau pendapat tentang perubahan-perubahan yang telah dicapai oleh program sekolah. Sedanglan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Sabtu, 10 November 2012

Resume Pertemuan Keenam


Pada pertemuan keenam mata kuliah profesi kependidikan, kelompok 2 memaparkan tentang standar isi. Pengembangan kurikulum adalah sebuah proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang baik.

Materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal memuat:  
  • Kerangka dasar kurikulum
  • Pengembangan kerangka dasar
  • Struktur kurikulum
  • Beban belajar
  • Kurikulum tingkat satuan pendidikan
  • Kalender pendidikan

Prinsip pengembangan kurikulum:
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
  2. Beragam dan terpadu
  3. Tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan
  6. Belajar sepanjang hayat
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Ada beberapa sekolah yang menyelenggarakan program pendidikan dengan sistem paket atau SKS. Sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh mata pelajaran dan beban studi yang sudah ditetapkan untuk setiap tingkatan kelas, sesuai dengan struktur yang berlaku pada satuan pendidikan yang dimaksud. Struktur kurikulum yang digunakan dengan SKS disusun tersendiri. Kegiatan pengembangan diri tidak termasuk beban belajar, karena substansinya dipilih sendiri oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakat. Kegiatan pengembangan diri ini dialokasikan waktu ekuivalen dua jam pelajaran.

Kurikulum satuan pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Kalender pendidikan, adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan ini mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari libur.

Resume Pertemuan Kelima


Pertemuan kelima mata kuliah profesi kependidikan, kelompok 1 mempresentasikan tentang manajemen berbasis sekolah. Manajemen berbasis sekolah atau MBS adalah model pengelolaan yang memberikan otonomi atau kemandirian kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah. Beberapa tujuan dari MBS ini adalah: 
  1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;
  2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;
  3. Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, sekolah dan pemerintah tentang mutu sekolah;
  4. Meningkatkan kompetisi yang sehat antarsekolah untuk pencapaian mutu pendidikan yang diharapkan


Manfaat MBS:
  • Sekolah dapat lebih meningkatkan kesejahteraan guru sehingga dapat lebih berkonsentrasi kepada tugas.
  • MBS mendorong profesionalisme guru dan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan di sekolah.
  • Menjamin layanan pendidikan sesuai dengan tuntutan peserta didik dan masyarakat sekolah.


Manajemen komponen-komponen sekolah:
  1. Manajemen kurikulum dan program pengajaran, mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum.
  2. Manajemen tenaga kependidikan, (guru dan personil) mencakup perencanaan pegawai, pengadaan pegawai, pembinaan dan pengembangan pegawai, promosi dan mutasi, pemberhentian pegawai, kompensasi, dan penilaian pegawai.
  3. Manajemen keuangan dan pembiayaan.
  4. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan, bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan.
  5. Manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat, hakikatnya merupakan sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah.
  6. Manajemen layanan khusus, meliputi manajemen perpustakaan, uks, dan keamanan sekolah.


Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) sangat penting untuk diterapkan di tiap sekolah dan dijalankan dengan sebaik-baiknya, supaya dapat tercapainya tujuan pendidikan, dan juga agar dapat menjamin keberlangsungan sistem pembelajaran yang afaktif dan efisien.

Seluruh komponen pada suatu sekolah, sebagai satuan pendidikan, haruslah bekerja secara sinergis dan efektif agar tujuan Manajemen Berbasis Sekolah ini dapat tercapai dengan maksimal, dan hasilnya pun dapat dirasakan tidak hanya bagi civitas akademika sekolah tersebut, melainkan juga lingkungan masyarakat di sekitar sekolah tersebut berada. Karena tujuan pendidikan tidak hanya untuk mengembangkan pengetahuan anak, tetapi juga sikap kepribadian, serta aspek sosial emosional, disamping keterampilan-keterampilan lain.

Rabu, 24 Oktober 2012

Resume Pertemuan Keempat


Pertemuan keempat mata kuliah profesi kependidikan membahas tentang pendidikan layanan khusus. Diawali dengan istilah ‘education for all’ yang berarti adalah pendidikan untuk semua. Lalu dijelaskan beberapa dasar dari deklarasi universal HAM yang berbunyi setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Selain deklarasi universal HAM tersebut, di Indonesia pun juga ada landasan dasar yang terdapat di UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2 pada perubahan keempat yang merupakan aturan tentang wajib belajar.

MDGS (Millenium Development Goals) merumuskan 8 butir tujuan untuk dicapai sampai tahun 2015. Tujuannya antara lain sebagai berikut:
  1. Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan
  2. Mencapai pendidikan dasar untuk semua
  3. Mendorong kesetaraan gander dan pemberdayaan perempuan 
  4. Menurunkan angka kematian anak
  5. Meningkatkan kesehatan ibu
  6. Memerangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit menular lainnya
  7. Memastikan kelestarian lingkungan hidup
  8. Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan

PP No 17 tahun 2010 menyebutkan bahwa pendidikan layanan khusus adalah pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil, daerah mengalami bencana alam, bencana sosial, dan yang tidak mampu dari segi ekonomi. Pendidikan layanan khusus ini bertujuan menyediakan akses pendidikan bagi peserta didik agar hak nya terpenuhi.
Bentuk-bentuk layanannya adalah sebagai berikut:
  • Formal, contohnya adalah sekolah biasa, atau sekolah terbuka
  • Non formal, contohnya calistung, keterampilan, paket ABC
  • Informal, contohnya seperti kursus memasak

Pendidikan layanan khusus pada jalur pendidikan formal diselenggarakan dengan cara menyesuaikan waktu, tempat, sarana dan prasarana pembelajaran, pendidik, tenaga kependidikan, dan atau sumber daya pembelajaran lainnya dengan kondisi kesulitan peserta didik.

Minggu, 14 Oktober 2012

Resume Pertemuan Ketiga

Pada pertemuan tatap muka yang ketiga, Bapak Amril Muhammad menjelaskan tentang peraturan perundang-undangan sistem pendidikan nasional. Diawali dengan undang-undang RI No. 20 tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional. Pada tahun 1998 saat reformasi, terjadi perubahan tata kelola pemerintahan. Sebelum tahun 1998 sistem pemerintahan sentralisasi, yakni seluruh wewenang terpusat pada pemerintah pusat. Lalu setelah tahun 1998, sistem pemerintahan Indonesia berubah menjadi desentralisasi, yaitu adalah penyerahan wewenang yang disertai tanggung jawab pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom. Semua wewenang dilimpahkan ke pemerintah daerah kecuali hankam, luar negeri, kekuasaan kehakiman, moneter, dan agama. Pendidikan pun juga tidak dilimpahkan ke pemerintah daerah. 

Sebelum adanya undang-undang no 23 tahun 2003, ada UU yang juga berisikan tentang sistem pendidikan nasional yaitu UU no 2 tahun 1989. Perbedaan antara UU No 2 Tahun 1989 dengan UU No 23 Tahun 2003 adalah:
  • Pada pasal 14, Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi
  • Kurikulum
  • Pasal 42 tentang sertifikasi guru
  • Pendanaan pendidikan
  • Badan hukum
  • Sanksi atau ketentuan pidana
Didalam sistem pendidikan nasional 2003 ini, ada 8 standar pendidikan yaitu:
  1. Standar isi
  2. Standar proses (bagaimana cara mengajar)
  3. Standar kompetensi lulusan
  4. Standar tenaga kependidikan (dimana semua guru harus S1)
  5. Standar sarana dan prasarana
  6. Standar pengelolaan
  7. Standar pembiayaan, dimana pembiayaan pendidikan terdiri dari 3 macam yaitu operasional (BOS), personal, dan investasi (pengembangan SDM, sarana dan prasarana)
  8. Standar penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
Selain tentang sistem pendidikan nasional, Bapak Amril juga menjelaskan tentang PP No 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, dan PP No 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan penyelenggaraan pendidikan. 

Lalu diakhir jam mata kuliah tersebut, dijelaskan tentang Perpes no 8 tentang kerangka kualifikasi nasional Indonesia. Dimana hasil akhir dari pendidikan S1 yang berada di level 6, diharapkan mampu mengaplikasikan keahlian, mampu mengambil keputusan yang tepat, dan bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri.

Selasa, 09 Oktober 2012

Resume Pertemuan Kedua


Pada pertemuan tatap muka yang kedua, Bapak Amril Muhammad menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan cerdas istimewa dan bakat istimewa, karena sebelumnya diberi tugas mengenai topik tersebut. Anak CIBI (Cerdas Istimewa Berbakat Istimewa) adalah kemampuan bawaan berupa potensi, yang memerlukan pengembangan dan pelatihan secara serius dan sistematis. Cerdas istimewa bakat istimewa ini biasa juga dipanggil dengan gifted-talented. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi anak cibi ini adalah:
  • Genetik (nature), yaitu faktor alam atau turunan yang berarti intelegensi (IQ).
  • Lingkungan (nurture), yang dimaksud dengan lingkungan disini adalah faktor luar seperti kreativitas, dan  task commitment (tanggung jawab dalam tugas / janji).

Jika diibaratkan pohon, pohon yang ditanam di tanah yang subur dan diberi pupuk akan tumbuh dengan sangat baik. Ini berarti jika anak gifted berada di lingkungan yang sesuai dan mendukung, mereka akan tumbuh sebagai bibit unggul karena mempunyai kemampuan dan tingkat kecerdasan yang luar biasa.

Anak cibi memiliki disinkronitas / asinkronitas yaitu perkembangan fisik dan psikis, perkembangan mental dan umur kronologis. Makin tinggi skor IQ yang diperoleh, makin tinggi sinkron dengan sosial emosionalnya. Anak-anak gifted ini perlu dibangun task commitment yang mencakup kemampuan mengubah motivasi menjadi tindakan (seperti ketekunan, daya tahan, kerja keras, rasa percaya diri, dan daya tarik khusus dengan topik tertentu)
Terdapat enam ragam kemampuan, yaitu:
  1. Intellectual abilities, yakni kemampuan umum seperti pengolahan informasi, mengintegrasikan pengalaman, dan berpikir abstrak.
  2. Creativity ability adalah kelancaran, fleksibilitas, dan keaslian pemikiran, serta keterbukaan terhadap pengalaman, kepekaan terhadap rangsangan, dan kemampuan untuk mengambil resiko.
  3. Social competence, yaitu adalah keterampilan yang melibatkan respons terutama kemampuan untuk mendapatkan tanggapan positif dari orang lain. Fleksibilitas, termasuk kemampuan untuk bergetak bolak-balik antara budaya primer dan budaya yang dominan (kompetensi lintas budaya) dan empati, peduli, kemampuan komunikasi, dan rasa humor.
  4.  Musikalitas yaitu kepekaan pengetahuan bakat seseorang terhadap musik.
  5. Artistic abilities yaitu mampu menciptakan sesuatu tanpa bantuan dari apa-apa dan membuatnya menjadi indah dari sesuatu yang buruk.
  6. Practical intelligience yaitu adalah kemampuan individu untuk menemukan hal-hal yang paling cocok antara mereka dan tuntutan lingkungannya.

Kamis, 27 September 2012

TUGAS 2: CERDAS ISTIMEWA DAN BAKAT ISTIMEWA

Berikut ini saya sampaikan artikel tentang cerdas istimewa dan berbakat istimewa untuk tugas ke-2 profesi kependidikan yang saya ambil dari situs:
http://edukasi.kompas.com/read/2009/08/22/16324227/Cerdas.dan.Cerdas.Istimewa.Inilah.Perbedaannya
Ilustrasi: Anak-anak cerdas (bright/high achiever) berbeda dengan anak-anak cerdas/berbakat istimewa atau CI+BI (gifted). Mereka tidak bisa dimasukkan ke dalam kelompok gifted, karena mereka memiliki karakteristik yang berbeda.
JAKARTA, KOMPAS.com — Anak-anak cerdas (bright/high achiever) berbeda dengan anak-anak cerdas/berbakat istimewa atau CI+BI (gifted). Mereka tidak bisa dimasukkan ke dalam kelompok giftedkarena mereka memiliki karakteristik yang berbeda.

Hal tersebut diakui oleh Sekretaris Dewan Pembina Cugenang Gifted School Amril Muhammad di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (21/8). Amril mengatakan, sekalipun mereka juga memiliki tingkat intelegensi yang tinggi, kemampuan mereka dalam analisis, abstraksi, dan kreativitas tidak seluar biasa anak-anak CI-BI. Inilah perbedaan umum keduanya: 

CERDAS ISTIMEWA
  • Menjawab pertanyaan dengan benar
  • Mempersoalkan pertanyaan
  • Berminat dengan sesuatu dengan sesuatu
  • Menunjukkan perhatian emosional, mental dan fisik
  • Gagasan bagus, populer
  • Bekerja keras agar sukses ujian
  • Menjawab soal sesuai pertanyaan
  • Suka linearitas
  • Pemerhati yang baik
  • Mendengarkan penuh minat
  • 6-8 kali pengulangan materi
  • Memahami gagasan orang lain
  • Senang berteman dengan sebaya
  • Menarik kesimpulan
  • Menyelesaikan tugas yang diberikan


CERDAS
  • Penasaran 
  • Terlibat
  • Gagasan aneh, konyol, tidak umum
  • Jarang belajar, hasil ujian bagus
  • Memperluas konteks pertanyaan 
  • Gemar kompleksitas
  • Pengamat yang kritis, bawel
  • Menyimak untuk siap berdebat
  • Cukup 1-2 kali pengulangan
  • Membentuk gagasan sendiri
  • Bergaul dengan orang dewasa
  • Mempertanyakan keputusan
  • Memulai proyek sendiri


Komentar saya mengenai artikel ini adalah:

Setelah membaca artikel diatas, saya sadar akan pentingnya pendidikan bagi anak cerdas istimewa dan bakat istimewa. Karena sebelumnya saya kurang mengerti bahwa bukan hanya anak-anak cacat saja yang harus diperlakukan khusus di sekolah, tetapi anak gifted pun juga harus ditangani khusus. Banyak orang yang masih kurang mengerti klasifikasi anak gifted. Oleh sebab itu banyak orang tua yang memasukkan anaknya ke kelas biasa dan digabung dengan anak lainnya karena kurangnya pengetahuan akan hal ini. Padahal anak yang tergolong cerdas istimewa dan bakat istimewa tidak bisa diperlakukan seperti kelas umumnya. 

Anak gifted ini sangat spesial, karena dapat menangkap pelajaran jauh lebih cepat dari anak biasa lainnya. Selain itu, anak yang tergolong cerdas istimewa dan bakat istimewa ini juga memerlukan metode pembelajaran yang berbeda dengan anak cerdas biasa, karena karakteristiknya yang masing-masing berbeda. Oleh karena itu, kelas akselerasi bisa dijadikan tempat yang efektif untuk anak gifted belajar dan mengembangkan diri. 

Kamis, 13 September 2012

Kuliah Pertemuan Pertama

Hari pertama mata kuliah profesi kependidikan diisi oleh materi tentang pengertian dari profesi kependidikan itu sendiri. Dari kata dasar profesi yang mempunyai sedikit kemiripan seperti profesional dan profesionalisme. Profesional adalah orang yang hebat atau ahli disuatu bidang. Orang yang profesional itu berarti adalah orang yang mempunyai ilmu (knowledge dan skill), pekerjaan nya dijadikan sumber mata pencaharian, bekerja dengan menghabiskan hampir seluruh waktunya untuk pekerjaan tersebut (full time), mempunyai pengembangan diri (self development), dan mempunyai etika.

Ada beberapa macam profesi didalam bidang yang kita bahas saat ini, yakni:
  • Pendidik
  • Tenaga Pendidikan
Pendidik, adalah orang yang berhadapan atau berkomunikasi langsung dengan peserta didik dan menyampaikan materi. Pendidik yang dimaksud disini adalah guru, dosen, ustad (untuk pesantren), dan tutor.

Tenaga Pendidikan, yakni orang-orang yang mendukung proses pembelajaran agar berjalan dengan efektif. Orang-orang yang termasuk dalam tenaga pendidikan adalah administrator (kepala sekolah, rektor, dll), pelaksana teknis seperti tata usaha (TU), laboran yaitu orang yang bekerja di lab, pustakawan, teknisi sumber belajar, pengawas (manajerial, dan akademik).

Dari berbagai macam profesi diatas, bisa kita simpulkan bahwa seorang pendidik (guru) tidak hanya bekerja sendiri. Ada banyak peran lain yang juga membantu dalam proses belajar mengajar. Guru hanya menyampaikan ilmu dan materi yang sudah ada kepada muridnya.

Setelah kita mengenal bermacam-macam profesi di dunia kependididikan, ada juga berbagai macam pengetahuan. Yakni:
  • Faktual
  • Konseptual
  • Prosedural
  • Meta Kognisi
Setiap guru mempunyai tugas masing-masing yaitu;
  • Eksplorasi, menggali potensi murid.
  • Elaborasi, semua hal diuraikan menjadi kecil-kecil dan lebih rinci.
  • Konfirmasi, hal ini sangat berguna agar tidak terjadi miskonseptual.